“Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini”.
TERKESAN bahwa sampai dengan tengah hari di tanggal 1 Oktober itu, Soekarno ‘sejalan’ dengan para pimpinan Gerakan 30 September. Namun mundar mandirnya Brigjen Soepardjo antara Senko 2 Gerakan 30 September –di rumah Sersan Anis Sujatno yang masih terletak dalam kompleks perumahan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah– dan rumah Komodor Susanto tempat beradanya Presiden Soekarno, menunjukkan pula berlangsungnya suatu proses negosiasi antara kedua pihak itu, dan Soepardjo berperan sebagai perantara. Artinya, ada masalah atau perbedaan terjadi antara Soekarno dengan pelaku gerakan, namun coba diselesaikan melalui semacam perundingan. Ini cara khas politik keseimbangan yang selalu dijalankan Soekarno dalam memelihara kekuasaannya, menengahi para pihak yang terlibat konflik. Hanya saja terhadap Nasution yang dianggapnya pencipta negara dalam negara, Soekarno punya ‘policy’ berbeda, yakni harus disisihkan karena selama ini secara empiris menganggu politik kekuasaan Soekarno.
TERKESAN bahwa sampai dengan tengah hari di tanggal 1 Oktober itu, Soekarno ‘sejalan’ dengan para pimpinan Gerakan 30 September. Namun mundar mandirnya Brigjen Soepardjo antara Senko 2 Gerakan 30 September –di rumah Sersan Anis Sujatno yang masih terletak dalam kompleks perumahan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah– dan rumah Komodor Susanto tempat beradanya Presiden Soekarno, menunjukkan pula berlangsungnya suatu proses negosiasi antara kedua pihak itu, dan Soepardjo berperan sebagai perantara. Artinya, ada masalah atau perbedaan terjadi antara Soekarno dengan pelaku gerakan, namun coba diselesaikan melalui semacam perundingan. Ini cara khas politik keseimbangan yang selalu dijalankan Soekarno dalam memelihara kekuasaannya, menengahi para pihak yang terlibat konflik. Hanya saja terhadap Nasution yang dianggapnya pencipta negara dalam negara, Soekarno punya ‘policy’ berbeda, yakni harus disisihkan karena selama ini secara empiris menganggu politik kekuasaan Soekarno.
Sementara itu, hingga menjelang tengah hari, bagi Soekarno, Panglima Kostrad belum merupakan faktor yang perlu diperhitungkan meskipun kemudian nama Soeharto sempat diajukan sebagai salah satu calon pengganti sementara Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno dengan jelas saat itu telah mengetahui nasib Ahmad Yani dan kawan-kawan berdasarkan laporan Brigjen Soepardjo. Dalam pertemuan Soekarno dengan Soepardjo, mulanya Soekarno mengikuti saran untuk segera menetapkan pengganti bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno menyetujui nama Mayjen Pranoto Reksosamodra, nama yang diusulkan oleh kawan-kawan Soepardjo di Senko. Padahal, menurut Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata yang dipanggil menghadap Soekarno di Halim –bersama Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio, Wakil Jaksa Agung Brigjen Sunarjo, Waperdam II dr Leimena– ada beberapa nama lain yang diusulkan, namun Soekarno bersikukuh memilih Pranoto.
Laksamana Madya Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon berdasarkan ‘kebiasaan’ bahwa bila Panglima AD berhalangan ia diwakili Pangkostrad. Nama lainnya adalah Mayjen Ibrahim Adjie dan Mayjen Mursjid. Nama Mursjid ini sebelum peristiwa, sebenarnya telah ada di ‘saku’ Soekarno sebagai calon pengganti Yani, dan akan disampaikan kepada Yani bila ia ini menghadap 1 Oktober 1965 pagi di istana yang sebelum peristiwa telah merupakan agenda resmi.
Setelah menetapkan nama Mayjen Pranoto sebagai pilihannya, Soekarno mengeluarkan pengumuman bahwa pimpinan Angkatan Darat untuk sementara berada di tangannya dan tugas sehari-harinya dilaksanakan Mayjen Pranoto. Soekarno memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata mempertinggi kesiapsiagaan, namun tak boleh bergerak tanpa perintah. Ia menyampaikan pula bahwa dirinya berada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusi. Pengumuman ini tidak disampaikan melalui RRI yang hingga saat itu masih dikuasai oleh pasukan Gerakan 30 September, namun disiarkan melalui Radio Angkatan Udara. Hanya beberapa jam sebelumnya, Letnan Kolonel Untung menyiarkan melalui RRI pengumuman mengenai pembentukan Dewan Revolusi.
Percobaan Konsolidasi dan Negosiasi Soekarno. Perlu untuk mengetahui apa sebenarnya yang berkembang di Senko 1 dan kemudian di Senko 2 Gerakan 30 September, sejak selesainya penyergapan dan penculikan enam jenderal pimpinan Angkatan Darat dan satu perwira pertama, pada dinihari 1 Oktober itu, hingga pukul 13.00, menjelang Soekarno mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat dan menetapkan Pranoto selaku pelaksana sehari-hari.
Lolosnya Jenderal Nasution seperti kesan yang ditangkap Heru Atmodjo sewaktu menemui Brigjen Soepardjo pagi itu di Senko 1 Penas, memang telah menimbulkan semacam kepanikan di kalangan pelaksana gerakan itu. Bahkan, kepanikan itu menjurus kepada sikap putus asa, bahwa pada akhirnya gerakan akan kandas. Karena menurut perkiraan, Nasution pasti bisa mengkonsolidasi kekuatan untuk memukul balik. Meskipun Nasution tidak lagi memiliki akses komando langsung terhadap pasukan, tetapi pengaruhnya di kalangan perwira –bukan hanya di Angkatan Darat, tetapi juga pada angkatan-angkatan lain– masih harus diperhitungkan. Satu-satunya harapan bagi mereka, ialah bagaimana sikap Presiden Soekarno. Namun lolosnya Jenderal Nasution berarti hilangnya kartu truf untuk melakukan fait accompli terhadap sang Presiden, karena mereka tahu dari Letnan Kolonel Untung, concern utama Soekarno adalah ‘penangkapan’ Nasution. Kepentingan Soekarno hanyalah memperhadapkan kepadanya para jenderal yang dianggap tidak loyal, terutama Nasution, sedangkan Gerakan 30 September telah dikembangkan oleh Letnan Kolonel Untung dan Sjam dengan sejumlah tujuan yang lebih luas.
Ketika selewat pukul 11.00 Senko 2 mendengar dari Brigjen Soepardjo tentang konsolidasi yang dilakukan Presiden Soekarno di Halim Perdanakusumah terhadap para perwira AURI terutama dengan Laksamana Omar Dhani, dan mengetahui adanya pernyataan Presiden yang disampaikan oleh Brigjen Saboer, mereka semua menyadari bahwa Soekarno tak bisa mereka kendalikan seperti yang diperkirakan semula. Letnan Kolonel Untung, atas suruhan Sjam, menyampaikan kepada pasukan yang menduduki RRI, agar mencegah pernyataan Presiden disiarkan RRI. Yang paling memukul bagi mereka adalah perintah yang disampaikan kepada Soepardjo, untuk diteruskan kepada para pelaksana Gerakan 30 September, agar Gerakan 30 September dihentikan dan jangan sampai ada pertumpahan darah lagi. Dan Soekarno juga menyatakan mengambil alih seluruh persoalan. Brigjen Soepardjo menyanggupi akan melaksanakan perintah Soekarno. Itulah sebabnya, Soekarno menepuk-nepuk bahu Soepardjo. Bahkan dalam penuturan mengenai adegan ini, Antonie C.A. Dake yang memegang teori Soekarno sebagai dalang peristiwa, mengutip Harold Crouch, Soekarno berkata kepada Soepardjo “Awas kalau tidak bisa menghentikan gerakan, akan saya peuncit”. Dalam bahasa Sunda, peuncit berarti ‘potong leher’. Maka, Brigjen Soepardjo kemudian menyarankan kepada rekan-rekannya di Senko 2 agar perintah Presiden Soekarno itu dituruti.
Setelah penyampaian Soepardjo ini, terjadi perkembangan menarik di Senko 2. Aidit yang tadinya seakan-akan tidak berperan, karena kendali strategi sepenuhnya dijalankan oleh Sjam sejak awal dan kendali operasi militer sepenuhnya di tangan Letnan Kolonel Untung, diminta oleh para perwira Gerakan 30 September –Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan lain-lain, kecuali Brigjen Soepardjo– untuk mengambilalih peran dari Sjam. Catatan tentang situasi baru ini didasarkan pada pengakuan Sjam Kamaruzzaman dalam suatu wawancara ringkas (dengan Rum Aly) Pebruari 1968. Kesempatan wawancara dilakukan secara kebetulan atas izin seorang perwira menengah dalam jedah persidangan Mahmillub atas diri Sjam di Gedung Merdeka, Bandung. Wawancara berlangsung beberapa menit, dan terputus karena kehadiran seorang perwira menengah lainnya yang melarang wawancara dilanjutkan. Dalam wawancara ringkas itu, Sjam juga menyampaikan kurang lebih bahwa “peristiwa (maksudnya G30S) sebenarnya tidaklah seperti yang disangka….. banyak soal dibaliknya yang tidak disangka-sangka”. Saat ditanyakan apa yang tidak disangka-sangka itu, ketika itulah wawancara terputus karena kehadiran seorang perwira yang lalu melarang wawancara.
Sebelum ini, ada suatu situasi yang cukup aneh, bahwa sayap militer dari Gerakan 30 September ini lebih ‘patuh’ kepada Sjam, sementara Aidit sama sekali diabaikan. Bahkan kehadiran Aidit di Halim sejak 30 September 1965 malam, adalah karena dijemput oleh perwira Tjakrabirawa atas perintah Letnan Kolonel Untung karena desakan Sjam. (Lebih jauh mengenai hal ini, bisa dilihat dalam Bagian Ketiga buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966). Setibanya di Halim, Aidit hanya ditempatkan di rumah Sersan Mayor Suwardi di kompleks perumahan Halim Perdanakusumah dan ternyata tak pernah dihubungi oleh Senko Penas. Apakah kehadiran peran Aidit kemudian di siang hari itu akan merubah situasi? Sepertinya, angin telah terlanjur mati bagi para pelaksana gerakan itu. Tetapi secara mendadak, pukul 13.00 lewat beberapa menit, Letnan Kolonel Heru Atmodjo muncul di Senko 2 dengan pesan bahwa Brigjen Soepardjo diminta ikut untuk menemui Laksamana Omar Dhani, yang segera diterjemahkan sebagai panggilan dari Presiden Soekarno. Pintu perundingan ternyata membuka mendadak, dan itulah sebabnya bahwa pada jam-jam berikutnya, Brigjen Soepardjo harus mundar-mandir dari Senko ke rumah Komodor Susanto di mana Soekarno berada.
Sewaktu Soepardjo tiba di rumah Komodor Susanto untuk menemui Soekarno, di tempat itu telah hadir Panglima Angkatan Laut RE Martadinata dan Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Judodihardjo yang baru saja beberapa menit sampai di tempat itu. Telah hadir pula Waperdam II Leimena, Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini.
Berlanjut ke Bagian 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar